RBG.ID – Virgoun meminta kepada pengacaranya agar mencabut permohonan talak cerai kepada istrinya, Inara Rusli.
Hal itu, usai Virgoun tidak hadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023).
"Kami hari ini resmi mencabut gugatan," ujar kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Chani Sf9 Dikabarkan Akan Bintangi Film ''Method Acting’ Bersama Aktor Lee Donghwi
Virgoun mencabut permohonan talak cerai karena ingin mengubah poin kebijakan terkait hak asuh anak.
Awalnya dia ingin anak tetap dibesarkan bersama Inara Rusli, namun dia berencana meminta hak asuh secara penuh setelah berdiskusi dengan keluarga.
"Tadinya kami tidak mempermasalahkan soal anak, mau diasuh bersama. Cuma menurut hasil pembicaraan terakhir dengan keluarga, kami mau meminta hak asuh untuk klien kami," ujarnya.
Baca Juga: Agensi Ungkap Baru Mengetahui Kabar Han So Hee Keluar Dari Drama The Price Of Confession Dari Media
Permohonan talak cerai baru dari Virgoun rencananya turut memuat tuntutan hak asuh anak bakal didaftarkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
"Nanti dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru," pangkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli digelar hari ini.
Baca Juga: Ini Kronologi Lengkap Pembacokan Driver Taksi Online Hingga Kepalanya Bocor di Tomang Jakbar
Virgoun tidak hadir dalam sidang itu karena sedang berada di luar kota.
Sedangkan Inara Rusli menghadiri sidang cerainya. Namun ia sama sekali tidak memberikan keterangan.