RBG.id — Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, setelah hampir 29 tahun membina rumah tangga.
Perkara tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Informasi mengenai gugatan cerai ini pertama kali mencuat ke publik dan dikonfirmasi oleh pihak pengadilan.
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya pendaftaran perkara perceraian yang diajukan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya.
“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede Supriadi, dikutip RBG.id dari detikcom.
Menurut Dede, gugatan tersebut telah resmi masuk dan agenda sidang perdana telah ditetapkan.
Namun, pihak pengadilan belum dapat menyampaikan secara rinci terkait materi gugatan yang diajukan.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” tuturnya.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” tambah Dede.
Hingga kini, detail isi gugatan belum diungkap ke publik. Pengadilan Agama Bandung memilih bersikap hati-hati dan menunggu proses persidangan berjalan sesuai ketentuan.
Kabar ini menyita perhatian luas mengingat Atalia Praratya dan Ridwan Kamil selama ini dikenal sebagai pasangan publik figur yang kerap tampil harmonis.
Dalam beberapa tahun terakhir, rumah tangga keduanya memang menghadapi sejumlah peristiwa berat.