RBG.id - Kasus narkoba kembali menyeret nama aktor Ammar Zoni, kali ini dari balik jeruji besi.
Ia diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas mencurigakan sejumlah narapidana di blok tahanan.
Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Salemba kemudian memutuskan melakukan pemeriksaan mendadak.
Baca Juga: Waduh! Ammar Zoni Diduga Kendalikan Jual Beli Barang Haram dari Dalam Penjara, Kirain Sudah Taubat..
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja di kamar yang dihuni para tersangka.
“Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, mereka akhirnya diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu, ganja, dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkap Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam keterangan resminya, Rabu (8/10/2025).
Dari pemeriksaan awal, diketahui ada enam tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk Ammar Zoni.
Seluruhnya kini telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Siap Wujudkan Nazar Khusus Jika Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Diduga Jadi Penghubung Utama
Dalam hasil penyelidikan, Ammar Zoni disebut berperan sebagai penerima pasokan narkoba dari seseorang di luar rutan.
Barang tersebut kemudian diteruskan secara berantai kepada beberapa narapidana lain untuk diedarkan di dalam lingkungan penjara.
Rincian perannya dijabarkan dalam laporan penyidik menyebut tersangka MR menerima narkoba dari Ammar Zoni, kemudian menyerahkannya kepada AM, yang lantas menyalurkannya lagi ke tersangka A dan AP sebagai pelaksana distribusi di lapangan.