RBG.id - Seolah tak kapok bolak-balik masuk penjara, aktor Ammar Zoni lagi-lagi tersandung kasus narkoba.
Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan penjualan barang haram dari balik jeruji besi saat masih menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus ini mengejutkan publik lantaran sebelumnya Ammar sempat berjanji untuk berubah dan mendalami kehidupan religiusnya di penjara.
Kabar keterlibatan Ammar mencuat setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merilis hasil penggeledahan pada 8 September 2025.
Baca Juga: Intip Profil dan Biodata Hengky Gunawan, Suami Meyden yang Dituding Hamil Diluar Nikah
Dalam keterangan resminya, aparat menemukan sabu dan ganja di kamar tahanan yang dihuni enam orang tersangka, termasuk Ammar Zoni.
“Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, mereka diamankan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya,” demikian keterangan resmi Kejari Jakarta Pusat.
Kecurigaan awal muncul setelah petugas keamanan memperhatikan aktivitas mencurigakan sejumlah penghuni rutan.
Kepala Regu Pengamanan (Karupam) kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga menemukan barang bukti tersebut.
Enam tersangka, termasuk Ammar, segera diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyidikan lebih lanjut.
Dalam jaringan ini, Ammar disebut berperan sebagai penerima pasokan narkoba dari seseorang di luar penjara.
Barang haram itu kemudian disalurkan ke napi lain untuk diedarkan di lingkungan rutan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Siap Wujudkan Nazar Khusus Jika Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026