Namun dugaan penyalahgunaan kewenangan itu dituding menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga.
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa secara agama, pasangan ini sudah tidak lagi terikat.
“Ahmad telah menjatuhkan talak pada 10 September 2025, sehingga secara agama mereka sudah berpisah. Gugatan ini lebih untuk pengesahan cerai di mata hukum negara serta pemenuhan hak anak,” jelas Sangun.
Dalam persidangan perdana, Tasya hadir dengan wajah murung, sementara Ahmad terlihat tersenyum dan enggan memberi banyak komentar kepada awak media.
Tidak ada interaksi antara keduanya di area pengadilan.
Pernikahan yang dimulai tujuh tahun lalu dan dikaruniai dua anak, kini resmi berada di ujung jalan, menunggu keputusan hukum pengadilan.***