RBG.id — Nana Mirdad baru-baru ini membagikan pengalaman tidak menyenangkan saat menggunakan layanan PayLater dari salah satu aplikasi transportasi daring.
Cerita itu ia unggah melalui Instagram Story pribadinya @nanamirdad, pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Masalah bermula saat Nana menggunakan fitur PayLater untuk memesan makanan dengan tagihan sebesar Rp800 ribu.
Namun, keterlambatan pembayaran selama satu hari justru memicu rentetan panggilan dari pihak debt collector.
“Baru telat sehari, tapi ditelepon terus seperti sudah nunggak berminggu-minggu. Setelah bayar pun masih dikenakan denda Rp50 ribu. Menurut saya, itu tidak masuk akal,” keluh Nana.
Nana mengaku terkejut saat mengetahui bahwa layanan tersebut terdaftar sebagai pinjaman online legal dan memiliki akses terhadap data kredit Bank Indonesia (BI).
“Saya pikir ini hanya fitur praktis biasa, ternyata termasuk pinjol. Padahal selama ini catatan saya bersih di kartu kredit,” ujarnya.
Baca Juga: Catat! Ini 10 Tata Cara Melaksanakan Ibadah Haji Dari Awal hingga Akhir
Tidak hanya ditelepon berulang kali, Nana juga merasa terganggu karena terus dikirimi pesan melalui WhatsApp oleh pihak penagih hingga sore hari.
“Enggak cuma ditelepon, tapi juga terus dikirimi pesan WhatsApp. Padahal saya biasanya top up saldo aplikasi, cuma waktu itu lagi buru-buru,” jelasnya.
Akibat pengalaman tersebut, Nana memutuskan untuk tidak lagi menggunakan fitur PayLater dan mengkritik keras pola penagihan yang ia anggap berlebihan.