2. Dugaan Promosi Judi Online
Pada 2022, Hana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Ia diduga mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya. Pihak pelapor menyertakan tangkapan layar sebagai barang bukti.
3. Kasus Prostitusi Online
Nama Hana juga pernah terseret dalam kasus prostitusi online pada 2020. Ia diamankan oleh Polrestabes Medan di sebuah hotel bersama seorang pria pada 12 Juli 2020.
Saat itu, Hana mengaku sedang bersiap untuk sesi foto seksi, tetapi polisi menemukannya dalam keadaan tanpa busana.
Dalam kasus korupsi terbaru ini, penyidik akan terus mendalami peran Hana Hanifah. Aliran dana dan keterkaitannya dengan aset-aset tertentu menjadi fokus utama.
Meski telah menjalani berbagai pemeriksaan, Hana belum memberikan pernyataan kepada media terkait dugaan ini.***