RBG.ID – Kisruh antara penulis lagu Ari Bias dan Agnez Mo kembali memanas.
Lantaran peringatan yang dilayangkan ke pihak Agnez Mo tak kunjung direspons, Ari akhirnya mengambil langkah dengan melayangkan gugatan perdata atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
”Sampai sekarang tidak ada (komunikasi, Red), sebenarnya kami membuka ruang untuk komunikasi. Makanya kami buat keputusan ngajuin upaya hukum ke Niaga,’’ ucap Mario Pencawan, kuasa hukum Ari.
Baca Juga: Terima VMA, Taylor Swift Ajak Fans Ikut Pemilu Presiden
Sidang perdana rencananya digelar pada 19 September mendatang dengan agenda pembacaan gugatan.
Agnez Mo diwajibkan hadir dalam sidang tersebut.
Sebelum menggugat secara perdata, Ari lebih dulu melaporkan Agnez ke Bareskrim Polri atas kasus serupa.
Ditangani sejak 19 Juni lalu, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
”Jadi, dua-duanya tetap berjalan. (Di Bareskrim, Red) sementara ada dua saksi lagi yang belum dipanggil,’’ ungkap Mario.
Konflik bermula setelah Agnez menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari tanpa izin saat konser di Jakarta, Surabaya, dan Bandung. (shf/c6/len)