*Yuk mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran RBG.id melalui WhatsApp Channel berikut: JOIN CHANNEL WA RBG id. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya!
Armor Toreador Terancam Hukuman 10 Tahun
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, telah mengonfirmasi bahwa Armor Toreador, suami dari Cut Intan Nabila, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT.
Armor Toreador dikenai pasal berlapis, termasuk pasal KDRT, pasal kekerasan terhadap anak, dan pasal penganiayaan.
Akibat perbuatannya, Armor Toreador terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT).***