*Yuk mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran RBG.id melalui WhatsApp Channel berikut: JOIN CHANNEL WA RBG id. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya!
Pernah Ditangkap Karena Kasus yang Sama
Ternata, ini bukan kali pertama Angela Lee terlibat dalam kasus penipuan tas mewah.
Pada tahun 2018, ia juga pernah masuk penjara karena kasus penipuan tas mewah dengan total kerugian mencapai Rp12,1 miliar.
Saat itu, Angela divonis 10 bulan penjara dan dikenakan denda sebesar Rp15 juta, dengan tambahan hukuman dua bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Alih-alih jera, Angela kembali melakukan pelanggaran serupa dengan tidak membayar cicilan pembelian tas mewah, yang akhirnya mengantarkannya kembali berurusan dengan hukum.***