RBG.id -- Baru-baru ini, Angela Lee kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan yang melibatkan tas-tas mewah.
Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp3,2 miliar.
Dari pantauan tim RBG.id, kabar penangkapan Angela Lee diunggah oleh akun @berita_gosip, yang memperlihatkan Angela mengenakan busana oranye khas tahanan.
Baca Juga: Viral Dugaan Dokter Muda Bunuh Diri di Medsos, Kemenkes Rilis Surat Pernyataan untuk PPDS UNDIP
Kasus dugaan penipuan ini bermula ketika Angela membeli 15 tas mewah untuk dijual kembali sebagai bagian dari bisnisnya.
Pada awalnya, Angela membayar tagihan tas mewah tersebut secara mencicil, dan pembayaran berjalan lancar.
Namun, artis yang dikenal dengan julukan "Barbie Jowo" ini kemudian berhenti melanjutkan pembayaran cicilan.
Dana hasil penjualan tas mewah tersebut tidak disetorkan kepada pemilik aslinya dan diduga digelapkan oleh Angela.
Tas-tas bermerek terkenal seperti Hermes dan Louis Vuitton yang telah dijual oleh Angela tidak dibayarkan kepada pihak yang berhak.
Tak tanggung-tanggung, kerugian dari penggelapan uang hasil penjualan tas mewah ini mencapai angka miliaran.
"Kerugian mencapai Rp 3,2 miliar. Uang ini diduga digelapkan oleh tersangka AC atau AL." ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Film Kang Mak From Pee Mak Sudah Tayang di Bioskop Hari Ini, Gimana Sinopsis Ceritanya?