RBG.id -- Polisi mengungkap motif AP, mantan pacar yang kerap merekam video asusila saat berhubungan dengan Audrey Davis.
Saat AP ditangkap, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa petugas menemukan lima video syur yang menampilkan Audrey Davis bersama AP.
"Proses pembuatan video ini telah dilakukan berkali-kali oleh tersangka AP. Penyidik berhasil menemukan setidaknya lima video," ungkap Ade Ary pada Senin, 12 Agustus 2024.
Baca Juga: Sakit Hati Diputusin, Ini Sosok Mantan Pacar Audrey Davis yang Sebarkan Video Asusila
Motif AP dalam menyebarkan video asusila tersebut adalah untuk mempermalukan Audrey Davis.
Video tersebut diunggah oleh AP di media sosial X dengan tujuan merusak reputasi Audrey.
Selain itu, AP mengakui kepada polisi bahwa ia ingin membagikan fantasi asusila yang ia alami dengan Audrey kepada orang lain.
"AP ingin orang lain juga dapat merasakan fantasi dan sensasi yang ia rasakan saat berhubungan dengan saksi AD," jelas Ade.
Menurut Ade, tindakan AP yang bermotif jahat ini membuatnya terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun. "Niat ini sangat buruk dan jelas dapat dijerat dengan pidana."
AP dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
AP kerap merekam video asusila secara diam-diam saat berhubungan dengan Audrey di rumahnya.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Pernikahan Cassandra Lee dan Ryuken Lie, Resepsi Digelar Tahun Depan
Yuk mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran RBG.id melalui WhatsApp Channel berikut: JOIN CHANNEL WA RBG id. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya!