Selain itu, BGS juga mengakui ia sendiri yang memasok obat terlarang itu kepada Virgoun. Hal itu dikonfirmasi ditemukannya transaksi keuangan yang berkaitan dengan pembelian obat terlarang jenis sabu.
Kini, tersangka Virgoun dan PA telah diamankan polisi di Polres Metro Jakarta Barat.***