RBG.ID - Ria Ricis kembali menarik perhatian publik.
Usai kisruh perkara rumah tangga, selebgram Ria Ricis lapor polisi, lantaran kasus pemerasan dan pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi kebenaran laporan soal pemerasan dan pengancaman yang disinyalir terjadi pada Ria Ricis.
Baca Juga: Jangan Gampang Percaya Orang Lain, Inilah 3 Pesan Moral Anime Summertime Render
Ade Ary menuturkan, Ricis menerima ancaman dari seseorang yang tidak dikenal.
Terduga pelaku akan menyebarkan foto dan video pribadi Ricis jika selebgram tersebut tidak mengikuti permintaannya.
Dalam konferensi pers Bersama wartawan, Ria Ricis mengaku dirinya membuat laporan terkait pemerasan dan pengancaman.
Baca Juga: Yey! Anya Lovers Wajib Tahu Nih, Anime Spy x Family Season 3 Terkonfirmasi Bakal Diproduksi
"Membuat saya dirugikan dan merasa terancam," ungkap Ricis.
Ia juga mengatakan, pengancaman dan pemerasan tersebut merugikan pihak manajeman dan keluarga.
"Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya," harap Ricis.
Baca Juga: Resmi Bebas, Rizieq Shihab Nyatakan Perang kepada Pihak yang Terlibat dalam Insiden Km 50
Ibu dari Moana ini juga mengungkapkan, kejadian pengancaman dan pemerasan ini sudah terjadi sejak lima hari kebelakang, sebelum lapor ke pihak berwenang.
Dalam keterangannya, Ade Ary menceritakan pihak terlapor meminta uang sejumlah Rp300 juta kepada Ria Ricis.