RBG.ID – Gaga Muhammad telah bebas bersyarat lalu dari penjara sejak 18 April lalu.
Kebebasan Gaga Muhammad setelah menjalankan vonis 4,5 tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2022 menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Gaga Muhammad dipenjara karena kasus kecelakaan di Tol Jagorawi bersama selebgram Laura Anna pada Desember 2019 lalu.
Akibat kecelakaan itu, Laura Anna mengalami kelumpuhan. Sedangkan, gaga sendiri tidak menderita luka yang parah.
Fachmi Bachmid selaku pengacara Gaga membenarkan kabar kebebasan kliennya itu.
Ia mengatakan pembebasan Gaga telah sesuai dengan Undang-Undang dan prosedur yang berlaku. Sehingga, ini bukan kebebasan yang ilegal.
Di sisi lain, Greta Irene kakak mendiang Laura Anna juga memberikan tanggapannya tentang kebebasan Gaga Muhammad.
Melalui unggahan di Instagram, Greta seakan sudah ikhlas dengan kebebasan pria yang sudah membuat adiknya lumpuh tidak berdaya.
"Biarkan saja, mau bagaimana lagi. DM ku full sekali. Jawabannya iya (Gaga Muhammad bebas)," ujar Greta Irene.
"Sabar, ya semuanya karena memang begitu prosesnya. Yang penting sekarang Lauranya sudah tenang," tambahnya.
Terkini, Gaga Muhammad membuka jasa endorse di akun Instagram miliknya usai bebas dari penjara.