"Mau ngojek kynya," timpal netizen lain.
"Abis ini Mau ngojek mbak," kata netizen lainnya.
Sementara itu, Polisi menilang perempuan berinisial LP, yang merupakan ibu dari Zoe Levana.
Hal itu buntut dari viralnya konten Zoe Levana terkait mobilnya yang terjebak di jalur TransJakarta atau busway.
Satlantas Polres Metro Jakarta Utara menilang LP karena LP-lah yang mengemudikan mobil ketika kejadian.
"Setelah kami lakukan klarifikasi dan betul dalam video tersebut itu Saudari ZL. Saat kejadian, Saudari ZL sebagai penumpang yang mengemudikan, yaitu ibu kandungnya dengan inisial LP. Atas kejadian tersebut, sesuai UU LLAJ Pasal 287 ayat 1, yang bersangkutan LP kami tilang," ujarnya.
Edy menuturkan STNK dari mobil yang dikemudikan oleh LP ditahan sebagai barang bukti.
Dia juga mengatakan bahwa LP bisa membayar denda tilang maksimal Rp 500 ribu di bank yang sudah ditentukan.