RBG.ID - Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap dan one way selama libur panjang atau long weekend Waisak dan cuti bersama.
Dilansir dari akun Instagram resmi TMC, Polres Bogor, sistem ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan pada Rabu-Minggu, 22-26 Mei 2024.
Kebijakan ini diberlkakukan untuk mengurangi volume kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Buntut Foto Mesra Bareng Pria Tersebar, Jeane Victoria Langsung Dipecat dari JKT48
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021, yang mengatur lalu lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian mengatakan sistem ganjil genap diberlakukan di pintu masuk Puncak Bogor.
Tepatnya di Simpang Gadog, Jalan Ciawi, dan Exit Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kabupaten Bogor.
Aturan tersebut masih tetap sama seperti sebelumnya, maka bagi pengendara yang mau melintas ke Puncak harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap ini.
Selain itu, sistem one way atau sistem buka tutup juga akan diterapkan dengan melihat situasi dan kondisi volume kendaraan di jalur wisata puncak.
Pada hari ini, Kamis 23 Mei 2024 pukul 07.30 WIB, jalur wisata Puncak Bogor sedang diberlakukan sistem one way dari arah Jakarta menuju arah Puncak.
Diprediksi kawasan Puncak Bogor akan mengalami kepadatan pada Sabtu dan Minggu, 25-26 Mei 2024.
Artikel Terkait
Liburan Full Bisa Staycation, Dekat Jakarta Nih! 5 Spot Penginapan di Puncak yang Suasananya Sejuk, Bikin Hati dan Pikiran Adem, Kuy Checkin!
3 Rekomendasi Surga Spot Foto Instagramable di Puncak Bogor, Nomor 2 Tiket Masuknya Cuma Bayar Rp5 Ribu Loh!
Duh, Dinginnya Berselimut Kabut! Ada Villa Murah di Puncak Bogor dengan Kapasitas Besar Modal Rp1 Jutaan, Cocok untuk Rombongan 1 Bus Loh!
Hati-Hati Long Weekend Bakal Ada Sistem Ganjil-Genap dan One Way di Puncak Bogor, Catat Tanggalnya Gaes!
Harga Cuma Rp100 Ribuan, Intip 5 Pilihan Penginapan 'Anti Razia' di Puncak Bogor