RBG.ID – Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah resmi bercerai.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan proses perceraian pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Perceraian tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Keputusan cerai itu telah sesuai dengan gugatan yang sebelumnya diajukan oleh Ria Ricis.
"Pertama dalam eksepsi, menolak eksepsi dari tergugat dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat terhadap penggugat," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Jumat (3/5/2024).
"Terus (hakim juga memutuskan) anak penggugat dan tergugat berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan penggugat," imbuhnya.
Dengan demikian, hak asuh Moana selaku anak dari mereka akan jatuh ke tangan Ria Ricis.
Namun, majelis hakim juga meminta agar Ria Ricis tidak menghalangi Ryan selaku ayahnya untuk bertemu langsung dengan putrinya itu.
"Dengan ketentuan bahwa penggugat tidak menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa nanti," jelas Taslimah.
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan melangsungkan pernikahan pada 12 November 2021.
Setelah dua tahun lebih menikah, Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-court.