RBG.ID – Menurut laporan outlet media eksklusif pada 27 Oktober 2023, polisi menangkap seorang wanita berusia 30-an karena menguntit V BTS.
Awalnya, pada 26 Oktober malam sekitar pukul 18.30 KST (Waktu Standar Korea), wanita itu mengikuti V BTS masuk ke dalam lift di kediamannya.
Penguntit itu juga berusaha untuk menyerahkan surat nikah serta berbicara kepada V BTS.
Baca Juga: Capres Anies Targetkan Tambah Kosakata di KBBI Jadi 250 Ribu, Begini Respon Badan Bahasa
Wanita itu diyakini sudah menunggu diluar kediamannya hingga kendaraan V BTS sampai, kemudian mengikuti kendaraan itu masuk ke dalam tempat parkir kediamannya.
Keesokan paginya, wanita itu dilaporkan sudah ditangkap oleh polisi.
Polisi gerak cepat menangkap wanita itu didasari oleh informasi yang tercantum di surat nikah yang wanita itu berikan kepada V BTS.
Baca Juga: Sebentar Lagi! Catat Tanggal Ujian SKD CPNS 2023, Berikut Cara Cetak Kartunya
Dikutip dari Allkpop, wanita itu diduga mempunyai setidaknya satu tindak pidana, lantaran sudah nekat menguntit V BTS di masa lalu.
Sementara itu, BIGHIT Music selaku agensi BTS buka suara soal penangkapan seorang wanita yang sudah menguntit V BTS itu.
"Kami merespons dengan kebijakan tanpa toleransi, terhadap kejahatan menguntit yang mengganggu kehidupan pribadi artis kami (V BTS) dan mengancam keselamatan mereka," ungkap BIGHIT MUSIC secara resmi pada pagi hari (27/10).
Sebagai informasi, Stalker atau yang lebih dikenal dengan nama sasaeng fans, diberikan kepada seseorang yang membuntuti seorang artis Korea Selatan di luar aktivitas resminya seperti yang terjadi pada V BTS.
Selain dibuntuti seperti yang dialami V BTS, ada banyak kasus yang pernah terjadi mulai dari menaiki pesawat yang sama, mengikuti artis kemanapun dan kapanpun, memasuki atau bahkan meneror di depan kediaman, dan masih banyak lagi kejadian yang membuat sang artis dan para penggemar lain resah. (jpc)