RBG.ID – Razia merchandise palsu akan dimulai dari konser BLACKPINK ‘Born Pink’ di Seoul pada 16-17 September 2023 yang akan dilakukan oleh Kepolisian Unit Khusus Merek Dagang.
Kepolisian Unit Khusus Merek Dagang akan dikerahkan di tempat konser berjaga di tempat penukaran tiket dan sekitar Gocheok Sky Dome untuk melakukan razia terhadap barang-barang palsu yang beredar.
“Kantor Kekayaan Intelektual Korea akan terus memantau dan menindak pelanggaran merek dagang terkait K-culture,” ujar pihak Kepolisian Unit Khusus Merek Dagang.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Tolak Perpanjangan Kontrak Senilai Rp579 Miliar? YG Entertainment Buka Suara
Meningkatkan popularitas K-Pop di tingkat global dan meredanya pandemi, semakin banyak penggemar yang berdatangan ke Korea Selatan untuk bertemu artis kesayangan mereka.
Beberapa diantaranya pasti memiliki merchandise yang dibeli dari negara masing-masing yang melewati pengiriman dari beberapa tangan dan tidak melihat secara langsung toko penjual merchandise tersebut.
Untuk menyusut produsen barang palsu terutama yang memproduksi merchandise K-Pop dengan melakukan razia di area sekitar konser Blackpink ‘Born Pink’.
Sebelumnya, Kantor Kekayaan Intelektual Korea telah memantau produk palsu terkait BLACKPINK yang dijual secara online dan menemukan banyak peredaran barang palsu.
Polisi merek dagang melakukan penyelidikan terorganisir dan berskala besar berdasarkan informasi yang dikumpulkan selama proses pemantauan.
Baca Juga: V BTS Diduga Konfirmasi Rumor Kencannya dengan Jennie BLACKPINK, Beri Kode Lewat Instagram Story
Mereka juga mengambil tindakan seperti menghapus postingan dan akun penjual yang memposting barang palsu secara online.
“Tindakan keras ini akan mengarah pada pembentukan budaya menghormati produk asli,” imbuhnya.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.