RBG.ID – Dinas Pariwisata Provinsi Bali secara resmi mengatakan mulai Februari 2024, wisatawan asing akan dikenakan biaya pungutan sebesar Rp 150.000 per orang.
Pungutan wisatawan asing ini hanya berlaku sekali saat mereka berkunjung ke Bali baik dari luar negeri maupun dari daerah Indonesia pindah ke Bali.
"Artinya sebelum mereka tiba di Bali dan sampai tiba di Bali (sudah bayar pungutan Rp 150 ribu), di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan disamping pelabuhan-pelabuhan yang ada orang asingnya di Pelabuhan Benoa," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi (Kadispar) Bali Tjok Bagus Pemayun.
Baca Juga: Bali Menjadi Provinsi yang Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan Asing Per 2022
Pemilihan waktu pemberlakuan pungutan wisatawan asing ini di Februari 2024 dikarenakan Dinas Pariwisata Provinsi Bali perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada mereka.
Pembayaran pungutan wisatawan asing ini bisa dibayarkan menggunakan pembayaran non tunai seperti e-money.
Untuk lebih jelasnya terkait mekanisme saat pembayaran, bukti pembayaran, dan tempat menyerahkan pungutan wisatawan asing ini belum dibuat.
Saat ini Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah menyusun mekanisme pungutan wisatawan asing yang nantinya diatur di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali.
"Pembayaran pungutan oleh wisatawan asing berlaku hanya satu kali selama berwisata di Bali. Pungutan yang wajib dibayar melalui pembayaran secara elektronik atau e-payment sebesar Rp150 ribu, atau kalau disetarakan kurs ini US$10," jelas Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Terungkap! Pemeran Kim Mo Mi di 'Mask Girl' Ada 3 Orang, Yang Memakai Topeng Ternyata Model Cantik Ini!
Satreskrim Polres Bogor Gerebek Pabrik Gas Elpiji Oplosan di Rumpin, Tiga Orang Lagi Masih Berkeliaran
Bermula Saling Ejek di Media Sosial, 4 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penganiayaan
Pria Pencari Kayu Bakar di Tamansari Bogor Ditemukan Tewas, Polsek Tamansari Ungkap Ini
Para Pemilik Toko Melihat Kondisi Kios yang Hangus Pasca Kebakaran di Pasar Lontar