Senin, 22 Desember 2025

Inara Rusli Mau Berdamai dengan Virgoun dan Tenten, Asalkan...

- Jumat, 14 Juli 2023 | 14:44 WIB
Inara Rusli (Sumber: Instagram @mommy_starla)
Inara Rusli (Sumber: Instagram @mommy_starla)

RBG.ID - Kasus dugaan perselingkuhan antara Virgoun dengan Tenten berbuntut panjang di ranah hukum.

Pasalnya, mereka saling melapor ke polisi dan kasus mereka saat ini sedang bergulir di Polda Metro Jaya.

Meskipun demikian, Inara Rusli siap untuk berdamai apabila ada keinginan dari pihak lawan untuk menyelesaikan permasalahan di luar proses hukum.

Baca Juga: Indra Bekti Tak Rela Aldila Jelita Jadi Istri Orang, Mengaku Sudah Instrospeksi Diri

"Kalau mau damai boleh-boleh saja kalau memang ada itikad baik," ujar Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Susanti Agustina, kuasa hukum Inara Rusli menyampaikan, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Virgoun ataupun Tenten apabila mau berdamai.

Karena jika tidak, perdamaian tidak akan mungkin terjadi.

Namun saat disinggung soal persyaratan perdamaian itu, Susanti Agustina masih enggan untuk membeberkannya ke publik.

Baca Juga: 4 Tahun Pacaran, Thunder Eks MBLAQ dan Mimi Eks Gugudan Rencanakan Nikah Tahun Depan

"Syaratnya apa saja kita nggak bisa ungkapkan di sini," ujar pengacara Inara Rusli.

Dia juga menyampaikan, apabila mau berdamai pihak Inara akan terbuka peluang itu.

Namun jika akan berperang melalui proses hukum, Susanti Agustina menyatakan pihaknya siap untuk menghadapi Virgoun sekaligus Tenten.

"Kalau mereka fight kita akan fight juga," ujar Susanti Agustina.

Baca Juga: Tim SAR Evakuasi 2 Korban Tenggelam Ritual Pengobatan Alternatif di Danau Quarry Cigudeg Bogor, Tinggal 1 Lagi

Pada Jumat, 5 Mei 2023, Tenri Ajeng Anisa melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP, jo Pasal 45 UU ITE.

Satu hari setelahnya atau pada Sabtu, 6 Mei 2023, Inara Rusli melaporkan balik Tenri Ajeng Anisa atau Tenten dan Virgoun ke Polda Metro Jaya terkait kasus perzinahan dengan mengacu pada Pasal 284.

Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X