Senin, 22 Desember 2025

Tasyi Athasyia Buka Suara Soal Laporan Mantan Karyawan, Siap Laporkan Balik karena Pencemaran Nama Baik

- Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:25 WIB
Tasyi Athasyia. (Sumber: Instagram @tasyiiathasyia)
Tasyi Athasyia. (Sumber: Instagram @tasyiiathasyia)

RBG.ID - Selebgram sekaligus kreator konten Tasyi Athasyia dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pengancaman dan kekerasan pada Rabu, (21/6/2023).

Wanita kelahiran 1992 itu akhirnya buka suara menanggapi kasus tersebut yang dilaporkan mantan karyawannya, Putri, terhadapnya.

Ahmad Ramzi selaku kuasa hukumnya menyatakan bahwa segala tudingan negatif kepada kliennya itu tidak benar. Meski begitu, pihaknya akan kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Dipolisikan atas Dugaan Pengancaman, Begini Penjelasan Pengacara Pelapor

Namun, jika ke depannya Tasyi dinyatakan tidak terbukti atas tuduhan tersebut, mereka akan mengambil langkah hukum dengan memolisikan balik Putri dengan tuduhan fitnah sekaligus pencemaran nama baik.

"Itu adalah upaya terakhir saya kalau memang semua permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara baik-baik," kata Ramzi saat konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).

Pihaknya juga membantah telah mengerahkan sejumlah orang ke kediaman Putri untuk memaksanya menandatangani surat perdamaian.

Baca Juga: Link Nonton Drama Revenant Episode 2 yang Dibintangi Kim Tae Ri dengan Subtitle Bahasa Indonesia

Suami Tasyi, Syekh Zaki Alatas, menerangkan bahwa maksud kedatangan pihaknya itu guna mencari jalan keluar.

Zaki juga membantah segala tudingan negatif terhadap istrinya. Mulai keterlambatan gaji karyawan, memberi makan karyawan dengan makanan sisa, merampas, menyita, sekaligus merusak ponsel karyawan, hingga menyewa buzzer untuk meredam kasus tersebut di media sosial.

"Itu semua fitnah. Kami juga tidak pernah menggunakan buzzer dengan membayar Rp 17 juta itu," tegas ayah tiga anak tersebut. (jpc).

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X