RBG.ID - 27 tahun pasca bercerai, Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina resmi mengajukan gugat perdata pada mantan istrinya, Rieta Amilia.
Gugatan perdata itu didaftarkan pada Rabu, 31 Mei 2023 dan tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Sementara itu, sidang perdana gugatan ini dijadwalkan pada Kamis, 22 Juni 2023 mendatang.
Baca Juga: Gideon Tengker Mengaku Rugi Rp 100 Miliar Usai Cerai dari Ibu Nagita Slavina
Gugatan yang diajukan Rieta Amilia terkait 11 aset dan diprediksi mencapai senilai Rp 100 miliar.
Kesebelas aset di antaranya adalah rumah, restoran, penginapan, rumah produksi hingga apartemen.
Gideon Tengker diketahui menikah dengan Rieta Amilia pada 1986 dan memilih berpisah tanpa cerai resmi pada 1996. Keduanya resmi bercerai pada 2017 silam.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Nagita Slavina Bantu Pelaku UMKM lewat Jajarans
Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker Gugat 10 Aset Harta Gono-Gini Ke Rieta Amilia
Sampai Sekarang Gideon Tengker Belum Layangkan Gugatan Harta Gono-gini, Ternyata Ini Alasannya
Rafathar Pasang Badan untuk Nagita Slavina di Depan Raffi Ahmad, Sang Ayah Heran: Dibelain Anaknya
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jual Jet Pribadi di Instagram, Tarra Budiman: Bisa Pake Paylater Kaga Nih?