RBG.ID – Melalui Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukumnya, Rizky Pahlevi melayangkan surat somasi kepada Marissya Icha.
Somasi tersebut usai munculnya pemberitaan media yang menyatakan bahwa Rizky Pahlevi berstatus sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan pemerasan dalam video asusila mirip Rebecca Klopper yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 2022 lalu.
Terbaru, Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya akhirnya melakukan langkah korektif dengan mencabut surat somasi yang sudah dilayangkan kepada Marissya Icha.
"Somasinya saya drop tidak dilanjutkan karena ternyata setelah saya cek, Marissya Icha tidak menyatakan Rizky Pahlevi tersangka, hanya dikatakan sebagai saksi. Tapi ada media online yang mengutip salah," ungkap Sugeng kepada JawPos.com, Kamis (1/6).
Pencabutan somasi kepada Marissya Icha dilakukan usai sejumlah media online yang sempat memberitakan salah menyebut Rizky sebagai tersangka sudah meminta maaf.
Mereka sekaligus mengklarifikasi terjadinya kekeliruan sehingga dikoreksi oleh redaksi masing-masing.
Sugeng menambahkan, Rizky Pahlevi dan Marissya Icha sudah berdamai atau tidak ada lagi permasalahan diantara mereka ke depannya setelah pencabutan surat somasi.
"Tidak ada pertemuan. Tapi sebagai sikap advokat yang harus menegakkan nilai kebenaran, kita harus menarik diri kalau ternyata ada kesalahan. Beberapa media sudah mengaku bersalah, ada surat-suratnya ditujukan ke kami," urainya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Rizky Pahlevi, Sosok yang Diduga Penyebar Video Syur 47 Detik
Rizky Pahlevi Eks Pacar Rebecca Klopper Akhirnya Buka Suara, Bantah Memeras dan Akan Laporkan Marissya Icha
Marissya Icha Santai dan Tak Gentar Disomasi Rizky Pahlevi Buntut Kasus Video Asusila Rebecca Klopper
Rebecca Klopper dan Rizky Pahlevi Ternyata Sudah Hapus Video Asusila 47 Detik Mereka Tahun Lalu
Rizky Pahlevi Merasa Mentalnya Tertekan Disebut Pemeran dan Penyebar Video Asusila Mirip Rebecca Klopper