Senin, 22 Desember 2025

Damai! Rizky Pahlevi Cabut Surat Somasi Kepada Marissya Icha Buntut Video Asusila Mirip Rebecca Klopper

- Jumat, 2 Juni 2023 | 07:58 WIB
Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper.
Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper.

RBG.ID – Melalui Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukumnya, Rizky Pahlevi melayangkan surat somasi kepada Marissya Icha.

Somasi tersebut usai munculnya pemberitaan media yang menyatakan bahwa Rizky Pahlevi berstatus sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan pemerasan dalam video asusila mirip Rebecca Klopper yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 2022 lalu.

Terbaru, Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya akhirnya melakukan langkah korektif dengan mencabut surat somasi yang sudah dilayangkan kepada Marissya Icha.

 Baca Juga: Diingatkan Larangan Memakai Make Up Saat Masa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah dan Makan Gak Bisa Kasbon

"Somasinya saya drop tidak dilanjutkan karena ternyata setelah saya cek, Marissya Icha tidak menyatakan Rizky Pahlevi tersangka, hanya dikatakan sebagai saksi. Tapi ada media online yang mengutip salah," ungkap Sugeng kepada JawPos.com, Kamis (1/6).

Pencabutan somasi kepada Marissya Icha dilakukan usai sejumlah media online yang sempat memberitakan salah menyebut Rizky sebagai tersangka sudah meminta maaf.

Mereka sekaligus mengklarifikasi terjadinya kekeliruan sehingga dikoreksi oleh redaksi masing-masing. 

 Baca Juga: Perempat Final Thailand Open 2023: Tiga Ganda Putra Bertanding, Mantan Rangking Satu Dunia Hadapi Lawan Berat

Sugeng menambahkan, Rizky Pahlevi dan Marissya Icha sudah berdamai atau tidak ada lagi permasalahan diantara mereka ke depannya setelah pencabutan surat somasi.

"Tidak ada pertemuan. Tapi sebagai sikap advokat yang harus menegakkan nilai kebenaran, kita harus menarik diri kalau ternyata ada kesalahan. Beberapa media sudah mengaku bersalah, ada surat-suratnya ditujukan ke kami," urainya. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X