Sabtu, 10 Juni 2023

Berempati, Pelapor Kasus Video Syur Anggap Rebecca Klopper Sebagai Korban

- Kamis, 25 Mei 2023 | 14:01 WIB
Rebecca Klopper
Rebecca Klopper

RBG.ID – Video syur berdurasi 47 detik yang menyeret nama Rebecca Klopper masih memasuki ranah hukum.

Sejumlah pihak mengadukan masalah itu ke Bareskrim Mabes Polri, termasuk LBH HKTI.

Sebagai perwakilan pelapor, Jaenudin mengungkapkan bahwa upaya itu dilakukan karena pihaknya berempati kepada Becca.

 Baca Juga: Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan Bisa Menggunakan Transjakarta dan Angkot, Ini Rutenya!

Sehingga, dia melaporkan pembuat dan penyebar konten pornografi itu. Pelaku disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE.

’’Bisa jadi satu atau dua orang yang akan menjadi tersangka. Ancamannya sampai 6 tahun penjara,” jelas Jaenudin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Menurutnya, pemain film Virgo and the Sparklings itu adalah korban karena ada sejumlah hal ganjil dalam adegan panas dalam video yang beredar itu.

Baca Juga: Tega! Seorang Ayah Sandera Bayinya yang Berusia 4 Bulan di Makassar, Diduga Stres Akibat Dipecat

Salah satunya, kondisi perempuan yang diduga Becca itu melakukan adegan panas dengan mata tertutup.

’’Berdasar pengamatan kami, RK ini korban. Patut diduga video ini sangat janggal. Bagaimana bisa orang lagi happy-happy, dia tidak mau melihat,’’ ujar Jaenudin.

Dia menduga ada faktor lain yang memengaruhi perempuan yang mirip dengan Becca.

’’Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat, minuman, atau dalam tekanan. Jadi, RK tidak tahu saat divideokan karena dalam kondisi tidak sadar atau semacamnya,” ungkap Jaenudin. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X