Minggu, 21 Desember 2025

Siap Tayang 15 Mei! Film Horor Godaan Setan yang Terkutuk Kisahkan Perjuangan Ustadz Melawan Teror Gaib Demi Keluarga

- Senin, 12 Mei 2025 | 22:10 WIB
Poster film Godaan Setan yang Terkutuk. Siap tayang 15 Mei Mendatang. (ANTARA/HO)
Poster film Godaan Setan yang Terkutuk. Siap tayang 15 Mei Mendatang. (ANTARA/HO)

RBG.id — Dunia perfilman horor Indonesia kembali diramaikan dengan kehadiran film “Godaan Setan yang Terkutuk”, sebuah karya terbaru dari sutradara Fahmy J. Saad yang siap tayang di bioskop mulai Kamis, 15 Mei 2025.

Film terbaru ini diproduksi oleh Maxima Pictures, VLP Indonesia, dan Ben Film.

Godaan Setan yang Terkutuk menghadirkan kisah spiritual mencekam yang diangkat dari berbagai peristiwa nyata.

Siap tayang di bioskop pada pertengahan bulan Mei 2025 mendatang, ini dia sinopsis Godaan Setan yang Terkutuk.

Baca Juga: Cetak Rekor Lagi! Film Jumbo Kini Tembus 9,1 Juta Penonton, Jadi Film Terlaris Kedua Sepanjang Masa

Sinopsis

Ceritanya berpusat pada seorang ustadz ahli ruqyah yang harus menghadapi gangguan makhluk gaib paling menakutkan dalam hidupnya, bukan untuk orang asing, melainkan istri dan anak-anaknya sendiri.

Ketika keluarga menjadi target gangguan gaib, sang ustadz terpaksa melakukan ruqyah terhadap orang-orang terdekatnya.

Namun, semakin keras usahanya, semakin kuat pula godaan setan yang menerornya.

Baca Juga: Film Pengepungan di Bukit Duri Sudah Tembus 1,8 Juta Penonton, Joko Anwar Malah Dihujani Kritik: Kalau gak suka..

Ujian keimanan dan keteguhan hati menjadi tema utama dalam film ini, yang dikemas dalam balutan atmosfer horor yang pekat dan penuh ketegangan.

Film ini dibintangi oleh Donny Alamsyah sebagai tokoh utama, ustadz yang berperang dengan kekuatan jahat demi melindungi keluarganya.

Ia didukung oleh deretan pemain lainnya seperti Poppy Sovia, Azela Putri, Aline Fauziah, Claresta Taufan, dan Jefan Nathanio.

Baca Juga: Sudah Tayang di Bioskop! Ini Daftar Pemain Film Tabayyun, Drama Penuh Emosi tentang Kisah Haru Seorang Ibu dan Luka Masa Lalu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X