RBG.id - Burning Sun Entertainment, perusahaan di balik klub malam terkenal Burning Sun di Gangnam, kini resmi memasuki proses kebangkrutan.
Keputusan ini diambil setelah pengadilan menyatakan, aset yang tersisa tidak mencukupi untuk melanjutkan operasional perusahaan.
Menurut laporan hukum, Divisi 13 Pengadilan Kepailitan Seoul yang dipimpin oleh Hakim Kang Hyun Gu, menyatakan kebangkrutan yang disederhanakan untuk Burning Sun Entertainment pada 18 Maret 2025 KST.
Proses ini dipercepat karena total aset yang tersisa kurang dari 500 juta KRW (sekitar 342.000 USD).
Dengan keputusan ini, perusahaan telah memasuki tahap likuidasi dan para kreditur diberikan waktu hingga 11 April 2025 untuk mengajukan klaim mereka.
Sementara itu, rapat kreditor dan investigasi dijadwalkan pada 29 April di mana jumlah kreditur yang terlibat serta kelangsungan operasional perusahaan akan dibahas.
Baca Juga: Ngaku 'Ani-ani' Kesayangan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Dapat Banyak Fasilitas Mewah dari Akang
Burning Sun, yang didirikan pada Februari 2018, sempat menjadi salah satu klub malam paling eksklusif di Gangnam dengan keterkaitan erat dengan Seungri, mantan anggota BIGBANG yang menjabat sebagai direktur internal.
Namun, klub ini ditutup pada 2019 setelah tersandung dalam skandal besar yang mengguncang industri hiburan Korea Selatan.
Skandal yang kemudian dikenal sebagai Burning Sun Gate mencakup berbagai kejahatan serius, termasuk:
- Kekerasan terhadap pelanggan
- Peredaran narkoba di dalam klub
Artikel Terkait
Buntut Skandal Burning Sun Seungri Eks BIGBANG Diisukan Bakal Tinggalkan Korea, Begini Tanggapan Pemerintah Hong Kong
Belum Kapok dengan Skandal Burning Sun, Seungri Eks BIGBANG Bakal Buka Klub Kedua di Kamboja: Janji Bawa G-DRAGON
Zico Ikut Terseret dalam Kasus Burning Sun, Postingan Lawas Sang Ibu Spill Anaknya Jadi Iljin dan Aniaya Pacar di SMK Kembali Jadi Sorotan
Sebelum Burning Sun Viral, Ternyata BLACKPINK dan Sunmi Bongkar Sifat Asli Seungri Eks BIGBANG
Seungri Eks BIGBANG Akhirnya Buka Suara soal Acara Burning Sun Surabaya, Siap Tempuh Jalur Hukum