Minggu, 21 Desember 2025

Selebgram Sarnanitha Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemilik Spa Plus-plus, Diperiksa Polisi Malah Mangkir

- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 15:51 WIB
Ilustrasi tersangka Sarnanitha diringkus polisi (Sumber: freepik)
Ilustrasi tersangka Sarnanitha diringkus polisi (Sumber: freepik)


RBG.id - Polda Bali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus prostitusi yang beroperasi di Flame Spa Bali.

Kedua tersangka tersebut adalah direktur dan komisaris PT Mimpi Surga Bali, yang diduga berperan aktif sebagai penyelenggara layanan pijat sensual yang menjadi kedok praktik prostitusi.

Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, mengonfirmasi total tersangka dalam kasus ini kini bertambah menjadi lima orang.

Baca Juga: Intip Bursa Prediksi Skor NAC Breda vs NEC Nijmegen di Eredivisie 2024-2025, Klub Calvin Verdonk Bidik Kemenangan

Sebelumnya, pihak kepolisian hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, direktur dan komisaris PT Mimpi Surga Bali resmi ditetapkan sebagai tersangka tambahan," ujar Kombes Jansen, dikutip RBG.id dari iNews.id pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Sosok Sarnanitha Pemilik Flames Spa di Bali
Sosok Sarnanitha Pemilik Flames Spa di Bali (X/ @indigo_cumicumi)

Selain itu, selebgram Sarnanitha yang juga menjadi tersangka dalam kasus prostitusi ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Very Ivandi Sinaga Agamanya Apa? Profil Lengkap Mahasiswa Unnes yang Tewas Gantung Diri di Kamar Kos di Semarang

Namun, ia dilaporkan tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian.

"Statusnya sebagai tersangka sudah jelas, tetapi hari ini dia tidak hadir untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus praktik prostitusi ini menjadi perhatian publik, terutama adanya dugaan Flame Spa menggunakan layanan pijat sensual sebagai kedok untuk menjalankan praktik prostitusi yang melibatkan sejumlah pihak.

Baca Juga: Innalillahi Mahasiswa Unnes Ditemukan Gantung Diri Terlilit Kabel Wifi, Pilunya Tinggalkan Surat Wasiat untuk Orangtua

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Polda Bali.*** 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X