RBG.id - Setelah melaporkan dugaan tindak pengancaman yang diterimanya ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Juni 2024, Ria Ricis kini jadi sorotan.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa laporan tersebut melibatkan ancaman penyebaran foto dan video pribadi melalui media elektronik.
Usut punya usut, mantan istri Teuku Ryan ini menerima ancaman tersebut melalui media elektronik, di mana pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya ke internet.
Baca Juga: Fakta Pertandingan Indonesia vs Filipina, Ternyata 5 Pemain Timnas Lawan Bermain di Liga 1
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ungkap Kombes Pol Ade Ary pada Senin, 10 Juni 2024.
Di samping ancaman penyebaran dokumen pribadi, Ria Ricis juga diduga mengalami tindak pemerasan sebesar ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Lirik Lagu ZOMBIE - EVERGLOW Versi Romaji Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Ternyata pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta dan mencantumkan nomor rekening atas nama Jeki dalam ancamannya.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," sambung Kombes Pol Ade Ary.
Pihak Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami kasus yang dilaporkan oleh Ria Ricis dan berusaha memburu pelaku yang melakukan pengancaman dan pemerasan tersebut.***
Artikel Terkait
Cerai dari Ria Ricis, Ternyata Begini Kondisi Teuku Ryan
Beda Kondisi dengan Teuku Ryan Pasca Cerai, Ria Ricis Justru Pamer Rayuan Puitis
Baru Sebulan Cerai dari Ria Ricis, Beredar Chat Teuku Ryan dengan Seorang Wanita, Ngajak Video Call hingga Kirim Foto
Teuku Ryan Mantan Suami Ria Ricis Diisukan Lagi PDKT dengan Selebgram Cantik, Saling Kirim Foto Hingga Ajak VC Tengah Malam
Ria Ricis Lapor Polisi, Dapat Ancaman Pemerasan Rp300 Juta