RBG.ID - Rumor keretakan rumah tangga Ria Ricis dengan Teuku Ryan telah bergulir selama beberapa waktu terakhir.
Kini, Ria Ricis dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Teuku Ryan.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada tanggal 30 Januari 2024.
Baca Juga: Ria Ricis Diduga Telah Mengajukan Gugatan Cerai Terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah telah membenarkan terkait terdaftarnya gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan.
"Nama tersebut sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," kata Taslimah.
"Alasan cerai yang diajukan bahwa keduanya telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan pengasuhan, memerlukan biaya hidup untuk pengasuhan," tambahnya.
Meskipun demikian, Taslimah enggan membeberkan lebih lanjut mengenai alasan Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan.
Baca Juga: Prabowo Sebut Indonesia Perlu Keberlanjutan Pembangunan saat Hadiri Acara 'Rabu Biru’
Sebagai penggugat, Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada sang suami, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Dalam hal ini istrinya (Ria Ricis) mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ujar Taslimah.
Sementara itu, sidang perdana perceraian dengan agenda mediasi Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar mulai 19 Februari 2024.
Semenjak menikah pada 12 November 2021, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada 26 Juli 2022.
Artikel Terkait
Ria Ricis dan Teuku Ryan Diisukan Cerai, Begini Tanggapan Sang Kaka Oki Setiana Dewi
Usai Ramai Isu Rumah Tangganya Retak, Ria Ricis Tunjukkan Penampakan Rumah Pertama untuk Baby Moana
Luruskan Kabar Tak Sedap, Ria Ricis dan Teuku Ryan Ungkapkan Ini
Ria Ricis Akhirnya Klarifikasi Soal Kabar Retaknya Rumah Tangganya dengan Teuku Ryan
Teuku Ryan Kuak Kondisi Rumah Tangganya dengan Ria Ricis yang Dikabarkan Retak