Minggu, 21 Desember 2025

Cuma 15 Menit dari Stasiun Bogor, Makan Mie Udon Jepang Halal Rp 20 Ribuan dengan Cita Rasa yang Otentik, Lokasinya di Sini

- Rabu, 6 Desember 2023 | 10:08 WIB
Ibara Udon dan Yakitori, kedai makanan Jepang di Bogor yang wajib untuk dikunjungi. (Sumber: Instagram @ibara.yakitori)
Ibara Udon dan Yakitori, kedai makanan Jepang di Bogor yang wajib untuk dikunjungi. (Sumber: Instagram @ibara.yakitori)

RBG.ID - Bagi pecinta wisata kuliner, kurang afdol rasanya jika tidak mengunjungi kawasan Stasiun Bogor.

Pasalnya, banyak kedai di dekat Stasiun Bogor yang menarik untuk didatangi, salah satunya adalah Ibara Udon dan Yakitori.

Daya tarik dari Ibara Udon dan Yakitor adalah konsepnya yang mengusung kedai-kedai yang ada di Jepang.

Baca Juga: Tempat Ngopi di Bogor dengan Nuansa Vintage Ala-Ala Tempo Dulu Jadi Spot Foto Ciamik, Yuk Kepoin Tempatnya

Mulai dari properti hingga ornamen-ornamennya, kedai ini sangat mirip dengan kedai mie udon di negeri Sakura.

Jika kamu ingin berfoto juga sangat bisa karena tempatnya yang estetik dan Instagramable.

Ibara Udon dan Yakitori memiliki menu aneka macam mie udon dengan cita rasa yang otentik, sate-satean ala Jepang atau yakitori, hingga puding.

Baca Juga: Resmi Perpanjang Kontrak dengan YG Entertainment, BLACKPINK Dikabarkan Bakal Comeback

Kemudian ada juga menu-menu hidangan ala Jepang lainnya seperti katsu, chicken nanban, serta minuman berbagai rasa seperti ocha dan lychee mojito.

Untuk harga yang ditawarkan juga sangat terjangkau, mulai dari Rp 20 ribuan kamu bisa pesan menu sesuai selera.

Untuk lokasi Ibara Udon dan Yakitori berada di Jalan Acmad Adnawijaya, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Gak Melulu Soal Pantai, Objek Wisata di Pangandaran yang Satu Ini Dapat Julukan Green Canyon, Yuk Kepoin Tempatnya

Dari Stasiun Bogor kamu bisa melanjutkan perjalanan menuju lokasi menggunakan ojek online sekitar 15 menit saja.

Untuk jam operasionalnya, kedai ini buka setiap hari dari pagi hingga malam, mulai pukul 11.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X