Senin, 22 Desember 2025

Papeda, Bubur Sagu Tradisional Khas Papua Jadi Google Doodel Hari Ini, Ternyata Ini Alasannya!

- Jumat, 20 Oktober 2023 | 10:17 WIB
Papeda jadi ikon Google Doodle di Indonesia pada hari ini, Jumat (20/10/2023). (Sumber: Google)
Papeda jadi ikon Google Doodle di Indonesia pada hari ini, Jumat (20/10/2023). (Sumber: Google)

RBG.ID - Google Doodle menampilkan sesuatu yang unik pada hari ini, Jumat, 20 Oktober 2023.

Bukan tokoh penting dunia atau dari Indonesia seperti biasanya, kali ini Google Doodle mengangkat tema Papeda.

Jika hari ini Anda mengakses laman utama pencarian Google, Anda akan menemukan Papeda jadi ikon utama Google Doodle.

Baca Juga: Link Nonton Drama Doona! yang Dibintangi Suzy dan Yang Se Jong, Tayang Perdana Hari Ini!

Papeda atau Bubur Sagu merupakan makanan pokok di Indonesia Timur dan telah mendapatkan popularitas di seluruh dunia.

Hidangan sederhana ini telah menjadi sajian tradisional Papua dan menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia.

Pada hari ini, 20 Oktober 2023 merupakan hari pengingat yang mana Papeda secara resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Baca Juga: Wow! Ternyata SIM Indonesia Berlaku Juga di Beberapa Negara Ini, Simak Daftarnya!

Papeda sendiri terbuat dari sagu, yang merupakan jenis tepung yang diperoleh dari olahan teras batang pohon rumbia (Metroxylon sagu).

Sementara itu bagi kesehatan, bahan makanan yang satu ini juga aman untuk penderita diabetes.
 
Sagu juga bisa meningkatkan kekebalan tubuh serta mengurangi resiko kegemukan, kanker usus, dan kanker paru-paru.
 
 
Di Papua, sagu memiliki posisi penting dan sangat dihormati karena menjadi sumber energi dan bahan makanan pokok.
 
Beberapa masyarakat adat Papua percaya bahwa sagu merupakan penjelmaan manusia.
 
Bahkan beberapa suku di Papua memiliki nama tertentu untuk sagu, misalnya Suku Yaur menyebut sagu dengan nama Moore dan Suku Moi menyebutnya Hi.
 
Karena keistimewaannya, Papeda sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Provinsi Papua Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X