Minggu, 21 Desember 2025

Ammar Zoni Akan Jalani 7 Bulan Penjara Dikurangi dengan Masa Rehabilitasi

- Rabu, 27 September 2023 | 09:38 WIB
Ammar Zoni tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaaan narkoba, Jakarta, Selasa (22/08/2023). (Sumber: Imam Husein/Jawa Pos)
Ammar Zoni tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaaan narkoba, Jakarta, Selasa (22/08/2023). (Sumber: Imam Husein/Jawa Pos)

RBG.ID – Suami Irish Bella yakni Ammar Zoni dikenakan masa tahanan selama 7 bulan penjara berdasarkan hasil sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar pada Selasa (26/9).

Menurut Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Ammar Zoni terjerat Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata hakim.

Baca Juga: Ammar Zoni Ngaku Pakai Narkoba Sudah Tiga Kali sejak Awal 2023

Masa hukuman Ammar Zoni ini lebih singkat daripada kelihatanya karena jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ammar Zoni pidana penjara selama 1 tahun kemudian berkurang menjadi 7 bulan dan ini akan dikurangi lagi dengan masa rehabilitasinya.

"Dua, memerintahkan terdakwa penjara selama 7 bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi," sambung hakim membacakan putusan sidang.

Sementara itu, Ammar Zoni telah ditangkap oleh pihak berwajib pada Maret 2023 dan sidang perdananya digelar pada Agustus lalu.

Baca Juga: Terbukti Suruh Sopir Beli Sabu, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda 8 Miliar

Pada kesempatan kali itu, Ammar Zoni mengatakan alasan di kembali menggunakan obat-obatan terlarang adalah ingin menjadi lebih kurus.

“Nggak nafsu makan. Hanya itu saja,” ungkap Ammar Zoni saat itu.

Sehingga dia nekat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu yang dia beli seberat 1,04 dengan harga Rp 1 juta. Di tahun 2023 ini Ammar Zoni mengaku sudah mengonsumsi 3 kali obat-obatan terlarang tersebut.

Simak cerita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X