Senin, 22 Desember 2025

Meli 3gp Blak-blakan Soal Film yang Diperankannya Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

- Rabu, 20 September 2023 | 18:55 WIB
Meli 3gp usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait perannya dalam film dewasa. (Foto Jawa Pos)
Meli 3gp usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait perannya dalam film dewasa. (Foto Jawa Pos)

RBG.ID-JAKARTA, Selebgram Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait perannya dalam film yang menghebohkan akhir-akhir ini.

Meli 3gp mengaku pertama kali ditawari bermain di film buatan rumah produksi Kelas Bintang melalui pesan Instagram dari Irwansyah.

Namun, Meli 3gp tidak tahu jika film yang dibuat adalah film berkonten asusila. Meli 3gp mengaku dipaksa ikut dalam produksi tersebut oleh Irwansyah.

Baca Juga: Dini hari Nanti, Arsenal Hadapi PSV Eindhoven di Liga Champions, Ini Perkiraan Pemain dan Link Streamingnya

Menurut Meli 3gp, Irwansyah adalah pimpinan rumah produksi film Kelas Bintang tersebut.

Meli 3gp mengaku terus diteror dan akhirnya mau bermain di satu judul film.

"Nggak ada iming-iming, cuma dia (Irwansyah) maksa. Dia sampai ngechat pakai 5 nomor berbeda," kata Meli 3gp usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bantu Pendidikan Anak Yatim, Pemerintah Desa Citeureup Terus Berjuang Agar Dibangunnya SMP Negeri

Meski tidak diancam, Meli tetap merasa diteror. "Lebih ke teror, karena telepon terus-terusan gak berhenti dengan nomor berbeda," jelas Meli 3gp.

Kasus rumah produksi film ini berhasil diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rumah produksi film ini digerebek di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, lima orang dijadikan tersangka dalam perkara film ini. Kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 tersangka,” ujar Ade Safri.(jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X