RBG.id, DEPOK -- Beririsan dengan tahapan Pemilu 2024, Sekretariat Nasional (Seknas) Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) serahkan secara resmi Surat Keputusan kepada LS Vinus Kota Depok di Jaya Makmur Abadi (Cafe & Resto) Rawadenok, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamaran Pancoranmas, Kota Depok.
Penyerahan SK tersebut langsung dipimpin oleh Kordinator Nasional (Kornas) LS Vinus, Deni Gunawan kepada Kordinator Jaringan LS Vinus Kota Depok, Andi Maulana.
Deni menyampaikan, penyerahan SK ini sebagai awal perjuangan teman-teman LS Vinus Kota Depok untuk mengawal proses serta tahapan Pemilu di Kota Depok.
Baca juga: Masuk Tahapan Pemilu 2024, Depok Bentuk Satgas
“Tentunya, kita berharap LS Vinus Kota Depok dapat menekan pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu di Kota Depok dan mengawal isu-isu seperti money politik hingga politisasi anak,” ungkap Deni.
Di tempat yang sama, Kordinator Jaringan LS Vinus Kota Depok, Andi Maulana mengatakan, LS Vinus Kota Depok hadir untuk mengawal proses tahapan Pemilu yang sudah berjalan saat ini di Kota Depok.
“LS Vinus hadir di Kota Depok dengan harapan mampu mengurangi dugaan pelanggaran yang terjadi pada pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai saat ini,” tutur Andi.