Senin, 22 Desember 2025

Aleg PKS Depok: Program ODF Bisa Rampung Dua tahun

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:32 WIB
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Supriyatna (ketiga dari kanan) dalam sebuah kegiatan, beberapa waktu lalu. FOTO: IST
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Supriyatna (ketiga dari kanan) dalam sebuah kegiatan, beberapa waktu lalu. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Supriyatna menilai, upaya Pemkot Depok yang menggalang komitmen bersama untuk meningkatkan pencapaian kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) seratus persen perlu diapresiasi.

“Langkah selanjutnya harus merealisasikan hal-hal yang lebih konkret. Pertama, penegakan regulasi larangan membuang tinja ke dalam aliran sungai atau drainase,” ungkap Anggota Legislatif (Aleg) PKS Dapil Cimanggis ini.

Selain itu lanjut Ade Supriyatna, yang kedua untuk warga miskin yang tidak mampu mengadakan jamban sehat, bisa diintervensi langsung baik lewat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang bersumber dari anggaran kota, provinsi maupun pusat.

Baca juga: Aleg PKS Depok: Perda Nomor 4 Tahun 2022 Berdayakan Kepemudaan

Bappeda Kota Depok, lanjut Ade Supriyatna, dapat membuat menu ODF Program kepada anggota DPRD yang dapat diintervensi lewat pokok-pokok pikiran.

Tahun 2023 direncanakan sekitar 2.000-an RTLH. Menurut data, ada sekitar 4.000-an rumah di Kota Depok yang tidak memiliki jamban sehat. Kalau semua diarahkan ke program ODF, maka dalam dua tahun anggaran 63 kelurahan di Depok bisa terwujud ODF.

“Belum lagi menu pembangunan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang dapat dipilih oleh badan usaha untuk turut serta mendukung kegiatan pembangunan di Kota Depok,” pungkas Ade. (gun/**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X