Senin, 22 Desember 2025

Aleg PKS Depok: Pelayanan ID Digital Sesuatu yang Niscaya

- Jumat, 22 Juli 2022 | 23:09 WIB
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Farida Rachmayanti. FOTO: IST
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Farida Rachmayanti. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Sosialisasi penerapan Identitas (ID) Digital yang telah dilakukan oleh   Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, dinilai positif oleh Anggota Legislatif (Aleg) PKS Depok, T. Farida Rachmayanti.

ID Digital ini upaya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, di antaranya keterbatasan blangko. Hal tersebut diatur dalam Permendagri 72 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP Elektronik serta ID Digital.

"Kami bangga dengan Disdukcapil Kota Depok. Sangat progresif. Sigap untuk mempersiapkan akan diadakannya pelayanan baru. Seperti kegiatan sosialisasi ID Digital ini. Memang butuh waktu agar persiapan matang untuk apapun yang sifatnya perubahan, " jelas Farida.

Sebagai informasi, ID Digital akan digunakan tahun 2023. Menurut keterangan Kadisdukcapil Depok, penerapan ID Digital ini dimulai dari seluruh ASN di Kota Depok, DPRD, mahasiswa, dan pelajar yang telah memiliki KTP.

Nantinya, tambah Aleg Dapil Beji Cinere dan Limo (BCL) ini, masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik serta telah melakukan perekamam identitas tinggal mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Dukcapil Kemendagri di Play Store.

Kemudian isi NIK, alamat dan email. Email dibutuhkan untuk pengiriman PIN oleh Kemendagri yang digunakan untuk membuka identitas kependudukan kita.

"Pelayanan berbasis digital sesuatu yang niscaya. Apalagi Depok telah memiliki regulasi Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas. Jadi selaras dan sejalan. Untuk segmen masyarakat tertentu, Disdukcapil tetap harus menyediakan format layanan yang nondigital. Tidak dinafikan mungkin ada warga yang bisa jadi gagap teknologi," pungkas Farida yang juga anggota Komisi A DPRD Depok. (gun/**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X