Senin, 22 Desember 2025

Operasi di Dua Titik, Razia Pajak Kendaraan di Depok Berlanjut hingga Kamis

- Rabu, 8 Juni 2022 | 09:23 WIB
PANTAU OPERASI: Pejabat Samsat Depok sedang memantau jalannya operasi gabungan KTMDU 2020. FOTO: INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
PANTAU OPERASI: Pejabat Samsat Depok sedang memantau jalannya operasi gabungan KTMDU 2020. FOTO: INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOKSamsat Depok mengadakan Operasi Gabungan Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor (KBM) Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) 2022.

Kasi Pendapatan dan Penetapan Samsat Depok, Fredy Hermanto mengatakan, Samsat Depok menggandeng Satlantas Polres Metro Depok dalam menjalanlam operasi ini.

“Kami menyasar KBM roda dua maupun roda empat, yang belum membayar pajak tahunan,” kata Fredy, Selasa (7/6).

Dia mengungkapkan, operasi ini dilakukan di dua titik lokasi. Yaitu lokasi Samsat Depok dan Samsat Cinere.

Baca juga: Samsat Depok 1 Sosialisasikan Layanan Pajak

“Operasi dimulai dari Selasa – Kamis,” ucapnya. (dra)

Reporter: Indra Abertnego Siregar
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X