depok

MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Jemaah, Ini Total Barang Sitaannya

Jumat, 6 Januari 2023 | 16:45 WIB
Sejumlah barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Kota Depok dipindahkan petugas, Selasa (19/11/19). FOTO: DOK. RADAR DEPOK

Baca juga: Kejari Depok Musnahkan 32Kg Ganja dan Sabu 276 Gram

Perkara itu diputus oleh majelis hakim yang diketuai Sunarto dengan anggota masing-masing Jupriyadi dan Yohanes Priyana. Sementara duduk sebagai panitera pengganti (PP), Carolina. Putusan perkara nomor: 365 PK/PID.SUS/2022 itu dibacakan pada Senin, 23 Mei 2022.

MA menganulir putusan kasasi yang telah diberikan sebelumnya dalam Surat Nomor: 3096 K/Pid.Sus/2018 yang menyebut barang bukti kasus penipuan oleh PT First Travel harus dikembalikan ke kas negara.

Total barang sitaan pada kasus tersebut sebanyak 820 item, yang 529 di antaranya merupakan aset bernilai ekonomis, termasuk uang senilai Rp1,537 miliar. Yang ditotal Rp2 triliun.

Jubir MA, Andi Samsan Nganro menyebut, pertimbangan pada pokoknya mengenai penentuan status barang bukti, majelis PK tidak sependapat dengan putusan judex juris tentang sebagian dan barang bukti berupa uang dalam rekening bank maupun aset-aset yang bernilai ekonomis tersebut dirampas untuk negara. Oleh karena dalam perkara in casu tidak terdapat hak-hak negara yang dirugikan.

“Akan tetapi, oleh karena barang-barang bukti yang akan disebutkan dalam amar putusan ini berasal dan calon jemaah umrah, maka sesuai Pasal 194 ayat 1 KUHAP harus dikembalikan kepada orang yang paling berhak terhadap barang bukti tersebut, yaitu para calon jemaah umrah yang telah membayar kepada PT First Travel maupun rekanan-rekanan yang belum dibayar hak-haknya oleh Para Pemohon PK melalui PT First Travel yang mekanisme pembayarannya diserahkan kepada pihak eksekutor,” sambung Andi Samsan Nganro.

Kasus ini bermula saat pasangan suami istri yakni, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang milik usaha First Travel.

Keduanya mengiming-imingi calon korban dengan penawaran umrah murah seharga Rp10 juta, hingga akhirnya terdapat ratusan ribu masyarakat yang mendaftar.

Halaman:

Tags

Terkini