depok

Selama 2022, Kejari Depok Selamatkan Uang Negara Rp1 Triliun

Kamis, 5 Januari 2023 | 23:02 WIB
DIGIRING: Tersangka kasus korupsi pada Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok saat digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Depok. FOTO: GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok setahun belakangan ini, patut diacungi jempol. Selama Tahun 2022, mereka berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1 triliun dan pemulihan keuangan negara sekitar Rp21 miliar.

“Untuk penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.005.536.500.000.000 dan pemulihan keuangan negara Rp21.966.797.118,” ungkap Kepala Kejari Depok, Mia Banulita dalam keterangan resmi, Rabu (4/1).

Menurut Mia, selamatnya uang negara itu tidak terlepas dari kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang melakukan pendampingan meliputi SKK litigasi sebanyak 144 SKK, non litigasi sebanyak 213 dan MOU sebanyak 10 kali.

Baca juga: Kejari Depok Musnahkan 32Kg Ganja dan Sabu 276 Gram

“Pelayana Hukum (Yankum) 32, dan telah memberikan sebanyak 88 pertimbangan hukum,” ujar dia.

Dia menerangkan, upaya pemberantasan korupsi juga terus digencarkan Kejari Depok. Tahun kemarin, setidaknya mereka telah melakukan penyidikan satu kali, penuntutan empat kali, eksekusi dua kali.

“Dan telah dilakukan penyerahan uang pengganti sebesar Rp81.550.000 dan denda sebesar Rp 50.000.000 atas nama Terdakwa Wahyu Nugroho,” sebut Mia.

Halaman:

Tags

Terkini