RBG.id, DEPOK -- Pemilik gudang CV Samudra Chemical (SC), di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan/Kecamatan Tapos, Kota Depok mulai main-main dengan Polri. Senin (14/11), saat Bareskrim Polri menyambangi perusahaan pemasok kandungan obat etilen glikol (EG), sang pemilik E dan anaknya T tidak ada di lokasi.
Pengembangan kasus dilakukan polisi akibat gagal ginjal akut yang diduga disebabkan obat sirup membuat ratusan anak meninggal dunia.
“Iya dikejar E dan T,” ungkap Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto, Senin (14/11).
Baca juga: Bareskrim Periksa Pemilik Gudang Bahan Kimia di Depok
Pengejaran terhadap E dan T, katanya, dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Sejauh ini penyidik, baru memeriksa para karyawan dari CV Samudra Chemical.
“Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kami cari. Iya. Sudah dipanggil. Kalau karyawan-karyawannya sudah kami periksa. Ada beberapa yang tidak ada di tempat,” tegasnya.
Sementara untuk T selaku anak dari E sebagai pemilik perusahaan farmasi tersebut, juga bakal didalami penyidik. Nantinya dapat dipastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.