depok

Mobil 1.500 CC Masih Pakai Pertalite, YLKI Desak Perpres Pembatasan BBM Segera Disahkan

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:12 WIB
ISI PERTALITE: Salah satu mobil sedang mengisi bensin BBM Bersubsidi Pertalite di salah satu SPBU di Kota Depok. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

“Petugas layanin aja seperti biasa, paling kami catat di MyPertamina sesuai dengan arahan dari Pemerintah, itu yang saya ketahui,” papar Hendru.

Tak hanya itu, Pengelola salah satu SPBU Cilangkap di Jalan Raya Bogor yang menjadi perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor, Zulfikar menyatakan, sudah mengetahui adanya peraturan tersebut, namun tetap melakukan pengisian.

Lantaran, pengawasan dari pemerintah tidak ketat sama sekali, mulai dari secara digital maupun manual. Bahkan tidak ada sanksi serius bagi SPBU yang melanggar peraturan itu.

“Sudah tahu, tapi kata atasan saya tidak apa-apa layani seperti biasa saja. Soalnya tidak ada pengawasan, apalagi sanksi,” ungkapnya.

Setiap harinya, kata Zulfikar ada 30 sampai 50 mobil yang mengisi, baik dengan plat B maupun plat F. Mengingat SPBU tersebut terletak strategis antara Kota Depok dan Bogor.

Mobil-mobil yang berkapasitas di atas 1.500 CC dalam sekali pengisian BBM Bersubsidi bisa mencapai Rp200 sampai Rp500 ribu, tergantung kebutuhan dan kapasitas tangki dari mobil tersebut.

“Biasanya mereka langsung isi full. Beda sama mobil yang di bawah 1.500 CC, itu biasanya gocar, grab, atau angkot biasanya isi Rp100 ribu sampai Rp200 ribu, kalau di kita bedainnya city car (mobil perkotaan),” jelasnya.

Tak jauh berbeda dengan dua SPBU di atas, SPBU di Jalan Kartini Raya mengakui adanya mobil di atas 1.500 CC yang masih bandel menggunakan pertalite. Pernyataan ini disampaikan Supervisor SPBU Kartini, Radit saat diwawancara Harian Radar Depok (grup RBG.id), Minggu (9/10).

Halaman:

Tags

Terkini