depok

Mobil 1.500 CC Masih Pakai Pertalite, YLKI Desak Perpres Pembatasan BBM Segera Disahkan

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:12 WIB
ISI PERTALITE: Salah satu mobil sedang mengisi bensin BBM Bersubsidi Pertalite di salah satu SPBU di Kota Depok. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

RBG.id, DEPOK -- Sepertinya pemerintah kudu sesegera mungkin meneken Peraturan Presiden (Perpres) yang tertuang dengan Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang telah digaungkan.

Di Kota Depok misalnya, sejumlah mobil berkelas premium atau di atas 1.400 CC masih menenggak pertalite.

Salah satu yang merasakan dampak dari ketidakpastian Perpres tersebut adalah SPBU di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Pengelola SPBU, Hendru saat disambangi Radar Depok (grup RBG.id) di ruang kerjanya menyampaikan, tidak mengetahui sama sekali terkait aturan tersebut.

“Jujur saja saya tidak tahu. Saya juga belum ada arahan atau perintah dari bos saya soal BBM bersubsidi hanya bisa dibeli mobil di bawah 1.500 CC,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/10).

Menurutnya, setiap hari ada puluhan mobil di atas 1.500 CC yang mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan 90 ini.

Dan semuanya tetap dilayani secara baik, mengingat para pembeli atau pengisi BBM adalah konsumen yang wajib mendapat pelayanan maksimal.

Halaman:

Tags

Terkini