RBG.id, DEPOK – FS (24) harus menanggung derita atas perbuatannya sendiri. Gegara tak bisa menahan hawa nafsu, ia mesti masuk penjara. Menunggu nasib ketukan palu hakim.
FS kini tercatat menjadi penghuni baru sel Polsek Beji. Ia ditangkap lantaran menjadi pelaku begal payudara, di Jalan Kedasihan, RT5/2, Kelurahan Beji Timur, Beji, Sabtu (17/9).
Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, kejadian bermula ketika seorang perempuan, UK (28), mengendarai motor bersama adiknya.
Baca juga: DP3AP2KB Kota Cimahi akan Dampingi Korban Begal Payudara
“Ketika di tikungan, FS yang mengendarai motor langsung memeras payudara korban sebelah kanan,” ucapnya kepada Radar Depok (grup RBG.id), Senin (19/9).
Kemudian korban teriak meminta tolong, ucap Hakim, hingga warga setempat keluar dan mengejar FS. Pelaku panik dan terjatuh dari motornya.
“FS kemudian ditangkap warga dan sempat dihajar hingga babak belur. Kebetulan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Beji sedang melakukan patroli dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Guna menghindari amukan warga semakin buas, akhirnya FS segera diamankan anggota ke Polsek Beji,” jelasnya.