RBG.ID, DEPOK – Sebanyak 53 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) difasilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok untuk pendampingan ataupun pengobatan.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita mengatakan, 53 ODGJ yang memiliki gangguan kejiwaan, berbeda-beda mulai dari yang tenang hingga meresahkan.
“Jadi ada beberapa kategorinya, kami melakukan pendampingan kepada ODGJ itu berdasarkan laporan dari masyarakat ataupun kepolisian,” kata dia kepada Radar Depok (grup RBG.id), Kamis (25/8).
Baca juga: Dinsos Depok Fasilitasi Lembaga Kesejahteraan Sosial
Nita menerangkan, pihaknya memiliki Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang berfungsi sebagai perantara Dinsos dan masyarakat untuk menangani sejumlah permasalahan pada wilayah masing-masing.
“Nah, biasanya kalau ada laporan dari masyarakat akan disampaikan kepada mereka dan seterusnya TKSK akan meneruskan kepada Dinsos,” ujarnya.
Menurut dia, jumlah ODGJ yang difasilitasi itu terhitung periode Januari-Juli 2022. Sebagian besar dari mereka akan ditampung pada Rumah Perlindungan Sosail (RPS) atau Rumah Singgah di wilayah Beji Timur.