depok

989 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi Kemerdekaan

Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:32 WIB
SERAHKAN REMISI: Walikota Depok Mohamad Idris didampingi Kepala Rutan Kelas I Depok ketika menyerahkan surat Remisi kepada perwakilan Narapidana usai menggelar Upacara Kemerdekaan di Balaikota Depok, Rabu (17/8). FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

Sehingga diharapkan, semua narapidan nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum. “Yang penting jangan melakukan kesalahan yang sama,” tegasnya.

Sesuai data yang diterima Radar Depok (grup RBG.id), dari 989 orang telah menerima remisi, bila dilihat dari jenis kelamin, ada sebanyak 970 pria dan 19 wanita.

Adapun kasus yang paling banyak menerima remisi tahun ini, antara lain pencurian (107 kasus), narkotika (87 kasus), dan perlindungan anak (45 kasus).

Hingga saat ini, Rutan Kelas I Depok dihuni 1.277 WBP, dengan rincian 77 orang berstatus sebagai tahanan dan 1.200 orang berstatus narapidana. (arn)

Reporter: Arnet Kelmanutu
Editor: M. Agung
Sumber: Radar Depok

Halaman:

Tags

Terkini