depok

Dana Cadangan Pilkada Kota Depok Capai Rp40 Miliar

Minggu, 3 Juli 2022 | 08:32 WIB
SAH: Walikota Depok Mohammad Idris saat menerima pengesahan 3 Raperda serta LPJ Pemerintah Kota Depok yang diserahkan Ketua DPRD Kota Depok T.M Yusufsyahputra didampingi Wakil Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo dan H Tajudin Tabri, beberapa waktu lalu. FOTO: ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK

RBG.ID, DEPOK – DPRD Kota Depok telah menyepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Depok sebesar Rp40 miliar. Ketuk palu tersebut saat berlangsungnya Rapat Sidang Paripurna, Jumat (1/7).

“Setelah melakukan kajian bersama dengan tim Panitia Khusus (Pansus) 2 telah sepaka menetapkan Dana Cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar,” jelas Ketua Pansus 2 dari Fraksi PAN, Lahmudin Abdullah.

Menurut Pansus 2, nilai Dana Cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp40 miliar dinilai telah mencukupi untuk perhelatan akbar Demokrasi yang akan berlangsung secara serentak.

Baca juga: KPU Kota Depok Ajukan Anggaran Pilkada Rp99 Miliar

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Depok mengajukan Dana Cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp50 miliar untuk menunjang keberlangsungan Pilkada.

Sebelumnya Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok, Hamzah mengingatkan, dana cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.

Maka katanya, hal pertama yang harus diketahui adalah berapa biaya atau dana yang dibutuhkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2024. Sebab tidak boleh keluar sebuah angka yang hanya didasarkan oleh asumsi.

Halaman:

Tags

Terkini