depok

Ini Tiga Tuntutan Mahasiswa UI di Ulang Tahun Jokowi

Jumat, 24 Juni 2022 | 14:17 WIB
BERAKSI: Mahasiswa UI saat melakukan aksi demo terkait RKUHP sesaat setelah Presiden Joko Widodo berulang tahun, di depan Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Mahasiswa UI memberikan hadiah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus, yaitu tuntutan Somasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini bentuk kekecewaan kepada Pemerintah karena tidak ada keterbukaan terhadap publik soal rancangan tersebut.

Ketua BEM UI, Bayu Satrio Utomo menegaskan, ada tiga tuntutan yang dilayangkannya dalam perayaan hari ulang tahun Presiden Jokowi.

Pertama, mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat.

“Serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna,” tegasnya saat dikonfirmasi Radar Depok (grup RBG.id) usai menjalani Aksi Demo di Istana Negara, Jakarta.

Lalu, Kedua yaitu menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara.

“Meski itu tidak termasuk ke dalam isu krusial, tapi harus dibahas secara transparan karena ini Negara demokrasi,” ungkap Bayu.

Selanjutnya, ketiga adalah Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 jam, alias tujuh hari ke depan sejak pernyataan sikap ini dibacakan, mahasiswa UI siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.

Halaman:

Tags

Terkini