depok

PPDB Ramah Anak Harus Profesional, Adil dan Berintegritas

Rabu, 8 Juni 2022 | 10:11 WIB
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, T. Farida Rachmayanti. FOTO: IST

RBG.ID, DEPOK – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok akan mulai dilaksanakan pada Juni ini. Dalam perjalanan dari waktu ke waktu kualitasnya harus terus ditingkatkan, karena ini bagian dari hajat kepentingan anak.

Apalagi bagi Kota Depok yang komitmen dan terus berproses menghadirkan sistem pelayanan publik yang ramah anak.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, T. Farida Rachmayanti.

Farida Rachmayanti menilai, keberadaan PPDB yang profesional, adil dan berintegritas menjadi keharusan.

Baca juga: Sekolah Inklusi Jenjang SMP Kota Depok Butuh Penambahan

“Atau istilah dalam peraturan perundangan tentang PPDB disebutkan pelaksanaannya harus objektif, transparan dan akuntable. Kita mendorong eksekutif untuk mewujudkannya. Demikian juga dengan legislatif, berperan optimal untuk proses pengawasannya,” ungkap Farida Rachmayanti, Anggota DPRD Kota Depok Dapil Beji Cinere Limo.

Dalam Perda Kota Depok Nomor 15 bahwa Penyelenggaraan Kota Layak Anak harus memegang prinsip, diantaranya pertama, tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi dan supremasi hukum.

Halaman:

Tags

Terkini